Melihat perkembangan terakhir, konflik antara Amerika Serikat dan Iran tampaknya belum akan mereda. Situasi ini membawa dampak besar bagi pasar energi dunia. Selat Hormuz, yang menjadi jalur vital bagi kapal tanker pengangkut minyak, semakin sulit dilalui. Padahal, jalur ini menyalurkan sekitar 20 persen pasokan minyak dunia. Jika jalur tersebut terganggu, suplai minyak global otomatis berkurang drastis. Memang ada kemungkinan negara-negara lain berusaha menutup kekurangan dengan meningkatkan produksi darurat, tetapi tetap saja harga bahan bakar minyak (BBM) bagi konsumen hampir pasti naik.
Indonesia tentu tidak bisa lepas dari dampak ini. Kita saat ini adalah negara importir BBM, berbeda dengan masa lalu ketika masih menjadi eksportir dan anggota OPEC. Kebutuhan minyak mentah Indonesia mencapai sekitar 740 ribu barel per hari, sementara produksi domestik hanya sekitar 600 ribu barel per hari. Artinya, ada gap yang cukup besar antara kebutuhan dan produksi, sehingga impor menjadi keharusan.
Jika melihat Neraca Minyak dan BBM, kebutuhan dalam negeri dipenuhi lewat impor minyak mentah dari berbagai negara seperti Saudi Arabia, Malaysia, Amerika Serikat, Nigeria, Australia, Uni Emirat Arab, dan Qatar. Total impor minyak mentah mencapai sekitar 21,5 juta kiloliter (KL). Sementara itu, produksi dalam negeri sendiri mencapai 35,3 juta KL, sehingga secara angka produksi masih lebih besar daripada impor. Namun, Indonesia juga mengimpor BBM jadi, seperti Solar, bensin RON 90–92, Avtur, dan Naphta, dengan total sekitar 14,3 juta KL. Sebagian besar impor BBM ini berasal dari Singapura, Malaysia, dan India. Dari jumlah tersebut, sekitar 66 persen atau 9,5 juta KL adalah Solar. Menariknya, impor Solar ini bisa berhenti jika program B50 benar-benar diterapkan, karena kebutuhan Solar bisa digantikan oleh campuran biodiesel berbasis sawit.
Minyak hasil produksi dalam negeri sebagian besar diolah di kilang lokal, hanya sebagian kecil yang diekspor. Dari proses pengolahan di kilang, dihasilkan berbagai jenis BBM: Pertalite (66 persen), Solar (21 persen), Pertamax (10 persen), serta sisanya berupa Avtur dan Naphta. Meski minyak berasal dari bumi Indonesia, Pertamina tetap harus membeli dari kontraktor dengan harga pasar dunia. Pertamina sendiri menguasai sekitar 60 persen produksi, sementara 40 persen sisanya dikelola kontraktor asing. Dengan mekanisme ini, ketika harga minyak dunia naik, Pertamina bisa ikut menikmati keuntungan, tetapi di sisi lain subsidi pemerintah juga ikut membengkak.
Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah sebesar US$70 per barel dengan kurs rupiah Rp 16.500 per dolar AS. Dengan asumsi tersebut, harga keekonomian Solar sekitar Rp 10.500 per liter, sementara harga jual resmi di SPBU Rp 6.800. Untuk Pertalite, harga keekonomian juga sekitar Rp 10.500 per liter, tetapi dijual Rp 10.000. Dari selisih harga ini, total subsidi yang harus dibayar pemerintah mencapai sekitar Rp 63 triliun, dengan konsumsi Solar dan Pertalite masing-masing sekitar 19 juta KL per tahun.
Namun, kenyataan di tahun 2026 berbeda jauh. Kurs rupiah melemah ke sekitar Rp 17.100 per dolar AS, sementara harga minyak dunia melonjak hingga US$120 per barel. Akibatnya, subsidi membengkak drastis menjadi sekitar Rp 254 triliun. Angka ini setara dengan belanja kesehatan nasional (Rp 180 triliun), bahkan mendekati belanja militer (Rp 337 triliun) dan infrastruktur (Rp 400 triliun). Kenaikan subsidi sekitar Rp 190 triliun jelas berpotensi “memakan” pos-pos lain dalam APBN, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan dan program sosial menjadi semakin sempit.
Perlu dicatat, penerapan B50 tidak serta-merta mengurangi subsidi Solar. Hal ini karena Solar B50 tetap menggunakan campuran minyak bumi dan minyak sawit, yang keduanya mengikuti harga pasar dunia. Keuntungan utama B50 adalah mengurangi ketergantungan pada impor, sehingga Indonesia lebih mandiri energi. Namun dari sisi fiskal, beban subsidi tetap ada.
Pengurangan subsidi baru bisa terjadi jika masyarakat beralih dari Pertalite ke Pertamax atau bahkan ke kendaraan listrik. Saat ini, jumlah sepeda motor di Indonesia mencapai sekitar 140 juta unit. Dengan asumsi setiap motor menghabiskan 2 liter Pertalite per hari, maka selama setahun setiap motor menikmati subsidi sekitar Rp 3,7 juta. Bayangkan jika subsidi sebesar itu dialihkan untuk membantu masyarakat membeli motor listrik. Dalam dua tahun saja, beban subsidi bisa berkurang signifikan, sekaligus mempercepat transisi energi.
Tentu saja, mengubah kebiasaan masyarakat tidak mudah. Perlu insentif yang menarik. Di era Presiden Jokowi, pemerintah pernah memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Namun, insentif ini belum cukup jika harga bensin masih relatif murah. Agar masyarakat benar-benar terdorong beralih ke kendaraan listrik, harga Pertalite harus naik mengikuti harga dunia. Dengan begitu, subsidi bisa dikendalikan, dan masyarakat punya alasan kuat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Deni Priandono

Komentar
Posting Komentar